PENATAAN DAN METERISASI LAMPU PENERANGAN JALAN UMUM (LPJU) DESA APAR KECAMATAN PARIAMAN UTARA
Kata Kunci:
PJU, SNI, lampu, efesiensiAbstrak
Salah satu jalan di Kota Pariaman yang sudah dibangun adalah jalan Desa Apar Kecamatan Pariaman Utara.Semenjak pertama kali dibangun jalan tersebut sampai saat ini belum memiliki Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sesuai dengan standar SNI yang telah ditetapkan. Dari data Dinas Pekerjaan Umum Kota Pariaman, disebutkan bahwa jalan Desa Apar Kecamatan Pariaman Utara mempunyai dimensi lebar 6 meter dan 3 meter yang merupakan jalan kolektor dan jalan lingkung. Berdasarkan masalah tersebut maka perlu penataan PJU serta meterisasi untuk efesiensi biaya. Dari hasil perhitungan, maka tinggi tiang untuk jalan kolektor adalah 9 meter, sudut kemiringan 14.3o, jenis lampu Sodium 150 Watt sebanyak 26 unit. Sedangkan untuk jalan lingkung tinggi tiang adalah 7 meter, sudut kemiringan 7.69°, jenis lampu Sodium 70 Watt sebanyak 10 unit, maka total lampu beserta tiang lengan tunggal sebanyak 36 unit. Berdasarkan tarif dasar listrik yang telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 30 Tahun 2012 tentang tarif PJU yang merupakan golongan tarif P3/TR, maka effisiensi tagihan lampu penerangan jalan umum (LPJU) dari yang sebelum nya adalah sebesar Rp. 2.617.125,- menjadi Rp.1.651.032,- sehingga dapat dilakukan effisiensi tagihan rekening lampu penerangan jalan umum sebesar ±36,91%.
Referensi
Agung Nugroho 2008, Perencanan Penerangan Jalan Perkotaan
Christian D, Lestari P, 1991, Teknik Pencahayaan dan Tata Letak Lampu, Artolite-Grasindo.
Muhaimin, 2001, Teknologi Pencahayaan, Refika Aditama, Bandung.
Sulasno, Ir., 2001, Teknik dan Sistem Distribusi Tenaga Listrik, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.
SNI 7391, 2008. Spesifikasi Penerangan Jalan di Kawasan Perkotaan. Jakarta: Badan Standardisasi Nasional.
Tim Penyusun, 2004, Acuan Hukum Pemberlakukan Tarif Dasar Listrik, PT PLN (Persero).
Tim Penyusun, 2000, Standar Listrik Nasional Indonesia. Jakarta.
Tim Penyusun, 2002. Tarif Dasar Lampu Penerangan Jalan Umum Berlangganan. Keppres No 89 Tahun 2002. Jakarta, Indonesia.